
Tim Pencegahan BNNK Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Pendampingan Implementasi Rencana Aksi Sekolah Program RTS.
Hari/Tgl : Selasa, 19 November 2024
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : SMP Negeri 3 Tanjung Raja
Kegiatan ini merupakan implementasi rencana aksi RTS yang dilaksanakan oleh Fasilitator dan Guru Pendamping Sekolah.
Fasiliator RTS menyampaikan kembali materi yang telah didapat pada pelatihan fasilitator RTS ketahanan diri remaja kepada rekan/teman sebaya anggota pramuka SMPN 3 Tanjung Raja.
Diharapkan kegiatan yang sama dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan. Kemudian Siswa/i SMPN 3 Tanjung Raja Ogan Ilir yang mengikuti kegiatan ini bisa menjaga diri untuk tidak menyalahgunakan narkoba.